Penyaringan dan Seleksi peserta didik baru tahun pelajaran 2016/2017 SMP Negeri 3 Purbalingga dibawah ini :
- Seleksi peserta didik baru menggunakan sistem seleksi administratif didasarkan pada bukti fisik.
- Seleksi berdasarkan pada nilai peringkat,dengan rumus :
NP = A + B + C
A adalah jumlah 3 mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA)
B adalah Bonus tempat tinggal.
C adalah Bonus prestasi.
- Apabila pada urutan ke 288 / passing grade, terdapat dua atau lebih calon pendaftar dengan nilai sama maka digunakan ketentuan sebagai berikut :
- Jumlah nilai Ujian Sekolah SD/MI tertinggi (tanpa bonus)
- Nilai Ujian Sekolah SD/MI tertinggi untuk mata pelajaran berturut-turut : Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia
- Apabila masih terdapat kesamaan pada point a dan b di atas maka selanjutnya ditentukan berdasarkan tempat tinggal/domisili yang berada di wilayah kecamatan Purbalingga
- Apabila berdasarkan tempat tinggal/ domisili masih sama,maka selanjutnya ditentukan berdasarkan nomor urut pendaftar yang terdahulu.
Untuk menambah nilai lihat perhitungan Bonus Prestasi pada tautan berikut ini : Bonus Prestasi