Daya tampung SMP Negeri 3 Purbalingga kelas VII Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejumlah 256 Siswa, jumlah tersebut dibagi menjadi 4 jalur pendaftaran yang masing-masing untuk jalur zonasi paling sedikit 50%, jalur afirmasi paling sedikit 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dan jalur prestasi paling banyak 30% sehingga untuk masing-jalur membutuhkan kuota yang dapat Anda dilihat pada tabel dibawah ini :
JALUR PENDAFTARAN | KUOTA |
ZONASI | 128 SISWA |
AFIRMASI | 38 SISWA |
PERPINDAHAN ORANG TUA/WALI | 13 SISWA |
PRESTASI | 77 SISWA |
JUMLAH TOTAL | 256 SISWA |
Apabila daya tampung sekolah belum terisi semua berdasarkan seleksi Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi, maka SMP Negeri 3 Purbalingga dapat menerima calon peserta didik melalui Jalur Prestasi dari luar zona dan atau calon peserta didik umum dari luar zona sampai terpenuhi seluruh daya tampung sekolah.