Bagi Masyarakat wilayah Kabupaten Purbalingga yang ingin mendaftaran putra putrinya di SMP Negeri 3 Purbalingga, dan adik-adik Siswa maupun Siswi lulusan Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta yang ingin belajar di SMP Negeri 3 Purbalingga, berikut ini adalah Pengumuman PPDB SMP Negeri 3 Purbalingga.
PPDB SMP Neegeri 3 Purbalingga pada tahun ini akan dilaksanakan secara Daring/Online melalui laman www.ppdbpurbalinggakab.id sama seperti dengan tahun lalu pada tahun ini SMP Negeri 3 Purbalingga membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada Adik-adik lulusan Sekolah Dasar Negeri/Swasta untuk bergabung dan belajar di SMP Negeri 3 Purbalingga melalui 4 Jalur PPDB yang telah ditentukan, dan ketentuan PPDB tersebut dapat Anda baca selengkapnya dibawah ini :
Pelaksanaan
- Pendaftaran dan Verifikasi : 28 Juni - 3 Juli 2021
- Analisis dan Penyusunan Peringkat: 5 - 6 Juli 2021
- Pengumuman : 7 Juli 2021
- Pendaftaran Ulang : 8 - 9 Juli 2021
- Hari Pertama Masuk Sekolah : 12 Juli 2021
Jalur Pendaftaran
- Zonasi (50%)
- Afirmasi (15%)
- Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
- Prestasi (30)
Alur Pendaftaran
- Akses www.ppdbpurbalinggakab.id
- Melakukan proses pedaftaran online
- Mengirim dokumen persyaratan (scan/foto)
- Verifikasi berkas oleh panitia
- Menerima bukti pendaftaran
- Memantau proses pendaftaran (online)
- Diterima sebagai peserta didik baru
- Pendaftaran ulang ke sekolah
Dokumen Persyaratan
- STTB/Ijazah SD (apabila ada) *asli
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Hasi Ujian Sekolah (SKHUS) atau Nilai Raport Sekolah/Madrasah dari semester VII (tujuh) s.d XI (sebelas) Tahun Pelajaran 2020/2021 *asli
- Piagam Kejuaraan (jika memiliki) *asli
- Kartu Keluarga (KK) *asli
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir yang diterbitkan oleh pihak berwenang *asli
- Surat Rekomendasi Ijin Belajar (bagi siswa lulusan sekolah luar negeri) *asli
- Surat Penugasan dari Instansi / Perusahaan (bagi siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua) *asli
- KIP/PKH/Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu (DTKS) yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. *asli
SMP Negeri 3 Purbalingga tahun ini menerima 256 Siswa kelas VII (tujuh) , yang dibagi menjadi 8 rombongan belajar, sehingga tiap kelas terdapat 32 Siswa. Demikian informasi yang singkat, semoga bermanfaat dan apabila terjadi perubahan pada aturan diatas kami akan update secepatnya.