Validasi Peserta Didik saat ini dapat dilakukan secara mandiri oleh Orang Tua / Peserta Didik, ini adalah kesempatan untuk semua peserta didik yang saat ini masih duduk di jenjang pendidikan dasar baik SD maupun SMP khususnya bagi mereka yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, dengan tujuan data tersebut valid sehingga dapat ditampilkan pada sistem PPDB, bagi siswa yang ingin melihat dan memvalidasi data identitas diri, silahkan membuka halaman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/
Tampilan halaman tersebut ada dibawah ini :
Selanjutnya pada Pencarian NISN baik Bapak/Ibu Orang Tua maupun Siswa dapat mengisikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nama Ibu Kandung. Nama Kandung tidak boleh disingkat dan harus ditulis lengkap sesuai dengan data yang ada pada Kartu Keluarga (KK), Setelah itu centang kotak yang menunjukan jika anda adalah bukan robot silakan klik tombol Cari Data.
Jika berhasil maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini :
Setelah ini silahkan ini Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Tanggal Lahir dan NIK Siswa, untuk NPSN tiap Sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang berbeda-beda, silahkan tanyakan kepada Operator Sekolah Anda.
Setelah anda mengisikan NPSN, Tanggal Lahir dan NIK siswa silahkan centang pada kotak yang menyatakan bahwa anda adalah bukan robot (I'm not a robot) kemudian klik tombol Lihat Data
Jika berhasil maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini :
Pada halaman verifikasi data peserta didik ini data akan dipadankan dengan data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk itu isikan data diatas seperti NIK Ibu kandung dan Ayah kandung serta Nama Ibu Kandung dan Ayah kandung harus sama/sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Apabila ada ketidak sesuaian data maka silahkan segera saja Anda dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat.
Setelah data tersebut diatas terisi semua dengan benar, jangan lupa cek juga letak titik koordinat rumah tempat tinggal siswa. ini penting sekali karena nantinya titik koordinat akan digunakan untuk menentukan skor jika peserta didik tersebut mendaftar ke sekolah lanjutan melalui jalur zonasi.
Jika telah selesai semua siahkan tekan tombol warna kuning "klik disini untuk validasi data", Pengajuan identitas data akan disetujui oleh Operator Sekolah yang ada pada setiap sekolah melalui halaman VervalPD, dan apabila ajuan tersebut telah disetujui oleh Operator Sekolah, maka status pengajuan dari "Dalam proses persetujuan" akan berubah menjadi "Disetujui" seperti pada gambar dibawah ini :
Demikian sedikit informasi terkait validasi data peserta didik yang dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau peserta didik, semoga bermanfaat.